PP
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1949 tentang LAPANG KERJA SUSUNAN, PIMPINAN DAN TUGAS...
Pasal 11
BAB 5 — Tugas kewajiban Jawatan Kereta Api.
Tugas Kewajiban Jawatan Angkutan Motor.
Jawatan Angkutan Motor bertugas: Menyelenggarakan angkutan umum dengan kendaraan bermotor di atas jalan raja.
