PP
Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN ACEH
Pasal 4
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Perusahaan berkedudukan di Kotaraja dan dapat mempunyai cabang dan perwakilan di dalam Daerah Tingkat I Aceh. Tujuan …
Tujuan dan Lapangan Usaha
