PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1982 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA KERTAS...
Pasal 6
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya Perusahaan Negara Kertas Leces sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 137 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 161) dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
