PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1981 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KERITANG, KECAMATAN...
Pasal 1
Perwakilan Kecamatan Reteh di Kota Baru Reteh, di Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir ditetapkan menjadi Kecamatan Keritang, meliputi
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
wilayah : a. Desa Kota Baru Reteh; b. Desa Kota Baru Seberida; c. Desa Talang Jangkang; d. Desa Lubuk Besar; e. Desa Limau Manis; f. Desa Kemuning Muda; g. Desa Kemuning Tua; h. Desa Dusun Tuk Jimun; i. Desa Air Balui; j. Desa Selensen; k. k. Desa Batu Ampar; l. 1. Desa Kuala Keritang; m. Desa Kuala Lemang; n. Desa Teluk Kelasa; o. Desa Pengalihan; p. Desa Keritang; q. Desa Sencalang; r. Desa Sekara.
