PP
Peraturan Pemerintah Nomor 139 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA SODA
Pasal 15
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Perusahaan memberikan iuran wajib/pembayaran jasa kepada B.P.U. menurut jumlah yang ditentukan oleh Direksi B.P.U. dengan persetujuan Menteri. Tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi pegawai
