PP
Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA LECES
Pasal 18
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Tahun buku Perusahaan adalah tahun takwim. Anggaran Perusahaan
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Tahun buku Perusahaan adalah tahun takwim. Anggaran Perusahaan