PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004 tentang PENAMAAN, PENDAFTARAN DAN PENGGUNAAN VARIETAS...
Pasal 20
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, penamaan dalam rangka pelepasan Varietas yang diajukan kepada Badan Benih Nasional dan belum memperoleh keputusan pelepasan dilakukan berdasarkan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
