PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1989 tentang PERUBAHAN BESARNYA TARIF BEA METERAI DAN...
Pasal 1
Tarif Bea Meterai atas cek dan bilyet giro ditetapkan sebesar Rp.500,- (limaratus rupiah) tanpa batas pengenaan besarnya harga nominal;
