PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1988 tentang PAJAK ATAS BUNGA DEPOSITO BERJANGKA SERTIFIKAT...
Pasal 6
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal 14 Nopember 1988.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 26 Oktober 1988
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1988 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd.
MOERDIONO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1988 NOMOR 26
