PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN PADANG PANJANG TIMUR,...
Pasal 7
Membentuk Kecamatan Payakumbuh Utara di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Payakumbuh, yang meliputi wilayah :
Kelurahan Napar;
Kelurahan Kotopanjang Lampasi;
Kelurahan Sungai Durian;
Kelurahan Parambahan;
Kelurahan Labuhbaru;
Kelurahan Bunian;
Kelurahan Tarok;
Kelurahan Padangkaduduak;
Kelurahan Payonibung;
Kelurahan Balaibatung;
Kelurahan Balaigadang;
Kelurahan Balaibaru;
Kelurahan Balaicacang;
Kelurahan Balaikaliki;
Kelurahan Tanjung Anau;
Kelurahan Kaningbukit;
Kelurahan Nankodok;
Kelurahan Payolinyam;
Kelurahan Talawi;
Kelurahan Muaro;
Kelurahan Koto Baru Balai Janggo;
Kelurahan Pasir;
Kelurahan Balaijaring;
Kelurahan Cubadakair;
Kelurahan Tambago;
Kelurahan Balaigurun;
Kelurahan Taruko;
Kelurahan Kubugadang Koto Nan Gadang.
