PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1981 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN-KECAMATAN WIDASARI,...
Pasal 3
Perwakilan Kecamatan Leuwliang di Nanggung di Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor ditetapkan menjadi Kecamatan Nanggung, meliputi Wilayah : a. Desa Nanggung; b. Desa Hambaro; c. Desa Parakamuncang; d. Desa Kalongliud; e. Desa Curugbitung; f. Desa Cisarua; g. Desa Bantarkaret; h. Desa Malasari;
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
