PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1957 tentang PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG...
Pasal 2
Pasal 4 ayat (2) PERATURAN PEMERINTAH Nomor 55 tahun 1954 dirubah sehingga berbunyi sebagai berikut : "(2) Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara dalam melaksanakan kuasa militer diwajibkan menjalankan perintah-perintah dan petunjuk-petunjuk Menteri Pertahanan". Pasal III…
