PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1992 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 62
BAB 10 — KETENTUAN PIDANA
(1) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (1), dan Pasal 61 ayat (1), adalah kejahatan. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (2), dan Pasal 61 ayat (2), adalah pelanggaran.
