PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1980 tentang TUNJANGAN PENGHARGAAN BEKAS KETUA/BEKAS WAKIL...
Pasal 3
Ketentuan-ketentuan teknis pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
