PP
Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT HASAN...
Pasal 47
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN JAWATAN
(1) Laporan berkala baik laporan triwulan, laporan semester maupun laporan lainnya tentang kinerja PERJAN disampaikan kepada Dewan Pengawas.
(2) Tembusan laporan berkala sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan kepada Menteri dan Menteri Keuangan.
