PP
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG
Pasal 10
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari pelayanan jasa penerbangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah ini termasuk tarif pelayanan jasa informasi cuaca untuk penerbangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Pasal 11 . . .
