PP
PUNGUTAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
Pasal 13
BAB 5 — ### PEMBAYARAN PUNGUTAN
Dalam hal laporan keuangan tahun sebelumnya yang telah diaudit tidak tersedia, besarnya biaya tahunan yang wajib dibayar pada setiap tahap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 mengacu pada laporan keuangan tahunan terakhir yang telah diaudit.
