PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1999 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 1
BAB 1 — PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal Perusahaan Umum (PERUM) Pengembangan Keuangan Koperasi yang didirikan dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 27 Tahun 1985.
