PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1991 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA BLABAK...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan (PERSERO) adalah untuk melakukan kegiatan-kegiatan produksi dalam sektor industri pulp dan kertas.
