PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1984 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN TANJUNG BALAI SELATAN DAN...
Pasal 1
Membentuk 2 (dua) Kecarnatan di dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjung Balai, yaitu :
- Kecamatan Tanjung Balai Selatan, yang meliputi wilayah :
a. Keturahan Tanjung Balai Kota I;
b. Kelurahan Tanjung Balai Kota II; 2. Kecamatan Tanjung Balai Utara, yang meliputi wilayah :
a. Kelurahan Tanjung Balai Kota III;
b. Kelurahan Tanjung Balai Kota IV.
