PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1975 tentang KESELAMATAN KERJA TERHADAP RADIASI
Pasal 3
BAB 2 — NILAI BATAS YANG DIIZINKAN
Ketentuan-ketentuan Nilai Batas Yang Diizinkan sebagaimana dimaksudkan pada Pasal 2 akan diatur lebih lanjut oleh Instansi Yang Berwenang.
