PP
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 tentang PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI UTARA DAN...
Pasal 12
BAB 7 — Peraturan Peralihan
Pelaksanaan hak-hak dan kewajiban-kewajiban Pemerintah Pusat dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Negara INDONESIA Timur No. 44 tahun 1950 pasal-pasal 21 ayat (2), 1.3 ayat (2) dan (3), 26, 30 ayat (2) dan (3), 31, 32 dan 33 diserahkan kepada Gubernur Propinsi Sulawesi sampai ada ketentuan lain.
