PP
PENGAMANAN BAHAN YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF
Pasal 55
BAB 5 — PERAN SERTA MASYARAKAT
Peran serta masyarakat dalam rangka penyelenggaraan upaya pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
