PP
PENGAMANAN BAHAN YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai:
Produk Tembakau;
tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
penyelenggaraan;
peran serta masyarakat; dan
pembinaan dan pengawasan.
