PP
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA "JAKARTA LLOYD"
Pasal 6
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Perusahaan ini berusaha dalam lapangan pelayaran niaga sebagai usaha pokok menjalankan pelayaran samudera guna kepentingan perdagangan luar negeri khususnya dan dalam lapangan-lapangan lain yang-baik langsung maupun tidak langsung bersangkut-paut dengan penyelenggaraan pelayaran niaga dengan ketentuan bahwa usaha sampingan itu harus dengan persetujuan Menteri. Modal
