PP
Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN...
Pasal 6
BAB 3 — PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN DEKONSENTRASI
(1) Dalam hal pelaksanaan Dekonsentrasi menghasilkan penerimaan, maka penerimaan tersebut merupakan penerimaan APBN. (2) Ketentuan mengenai pemungutan dan penyetoran penerimaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi APBN.
