PP
Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PELABUHAN
Pasal 18
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Tahun Buku Perusahaan adalah tahun takwim. Anggaran Perusahaan
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Tahun Buku Perusahaan adalah tahun takwim. Anggaran Perusahaan