PP
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1999 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PERDAGANGAN...
Pasal 12
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan mengenai tata cara pemeriksaan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini, ditetapkan oleh Bappebti.
