PP
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN)...
Pasal 51
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
(1) Laporan-laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dan Pasal 50 disampaikan tepat pada waktunya. (2) Bentuk laporan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
