PP
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN)...
Pasal 29
BAB 3 — ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN
(1) Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 terdiri dari unsur-unsur Pejabat Departemen Keuangan serta Departemen/Instansi lain yang kegiatannya berhubungan dengan Perusahaan atau Pejabat lain yang diusulkan oleh Menteri. (2) Salah seorang anggota Dewan Pengawas diangkat sebagai Ketua Dewan tersebut.
