PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang TATA CARA PENYAMPAIAN RENCANA DAN LAPORAN...
Pasal 2
(1) Pejabat Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penyusunan Rencana dan Laporan Realisasi PNBP dalam lingkungan Instansi Pemerintah yang bersangkutan. (2) Materi dalam Rencana dan Laporan Realisasi PNBP sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya memuat jenis, tarif, periode, dan jumlah PNBP.
