PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
Pasal 45
BAB 4 — PEMERIKSAAN LANJUTAN KECELAKAAN KAPAL
Keputusan Mahkamah Pelayaran dibacakan oleh ketua Majelis dalam sidang terbuka untuk umum.
