PP
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1977 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA BIRO...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya Perusahaan Negara Biro Klasifikasi INDONESIA sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 1 ayat (2), PERATURAN PEMERINTAH Nomor 28 Tahun 1964 dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
