PP
PERIZINAN INSTALASI NUKLIR DAN PEMANFAATAN BAHAN NUKLIR
Pasal 4
BAB 2 — PERIZINAN REAKTOR NUKLIR
(1) Pembangunan dan Pengoperasian Reaktor Nuklir serta
Dekomisioning wajib memiliki izin.
(2) Izin …
`
(2) Izin Pembangunan Reaktor Nuklir meliputi:
- izin Tapak; dan
- izin Konstruksi.
(3) Izin Pengoperasian Reaktor Nuklir meliputi:
- izin Komisioning; dan
- izin operasi.
