Pasal 18
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
(1) Dalam bagian ikhtisar data keuangan penting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf g harus paling sedikit memuat atau mengungkapkan: a. keterangan laporan keuangan yang telah diaudit yang menjadi sumber data termasuk informasi Akuntan Publik, nama kantor Akuntan Publik, opini yang diberikan, dan penjelasan tentang periode laporan keuangan yang dicakup; b. data keuangan 2 (dua) tahun buku terakhir atau sejak berdirinya jika kurang dari 2 (dua) tahun buku ditambah interim (jika ada); c. dalam hal terdapat data keuangan periode interim, disajikan perbandingannya dengan periode yang sama tahun sebelumnya (tidak harus diaudit), kecuali untuk laporan posisi keuangan; d. data keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b paling sedikit meliputi:
pendapatan;
laba (rugi) bruto;
laba (rugi) tahun berjalan;
penghasilan komprehensif lain;
total penghasilan komprehensif tahun berjalan;
jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non Pengendali;
jumlah penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non Pengendali;
laba (rugi) per saham;
total aset lancar, total aset tidak lancar, dan total aset;
total liabilitas jangka pendek, total liabilitas jangka panjang, dan total liabilitas;
total ekuitas;
rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset;
rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap ekuitas;
rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap pendapatan;
rasio lancar;
rasio liabilitas terhadap ekuitas;
rasio liabilitas terhadap total aset;
informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan perusahaan dan jenis industrinya; dan
informasi nilai kurs, dalam hal laporan keuangan Emiten disusun selain dalam mata uang Rupiah, paling sedikit meliputi: a) nilai kurs pada tanggal yang paling akhir yang dapat diketahui; b) nilai kurs tertinggi dan terendah untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan terakhir; c) nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihitung dengan menggunakan nilai kurs rata-rata pada
hari terakhir pada tiap bulan dalam periode dimaksud; dan d) sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan. (2) Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus konsisten dengan laporan keuangan Emiten termasuk nama pos yang digunakan.
