POJK
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG, PENCEGAHAN...
Pasal 6
BAB 2 — KEWAJIBAN PENERAPAN PROGRAM APU, PPT, DAN PPPSPM DI SEKTOR JASA KEUANGAN
(1) PJK wajib mengelola dan memitigasi risiko yang telah diidentifikasi berdasarkan penilaian risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. (2) Kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bagian dari penerapan manajemen risiko PJK secara keseluruhan.
