POJK
Peraturan Badan Nomor 8-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus...
Pasal 43
BAB 5 — ISI PROSPEKTUS RINGKAS
Informasi tentang ikhtisar data keuangan penting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf c, paling sedikit harus memuat atau mengungkapkan: a. pendapatan; b. laba (rugi) tahun berjalan; c. total penghasilan komprehensif tahun berjalan; d. total aset; e. total liabilitas; f. total ekuitas;
g. rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap total aset; h. rasio laba (rugi) tahun berjalan terhadap ekuitas; dan i. rasio keuangan yang relevan dengan industri Emiten.
