POJK
Peraturan Badan Nomor 8-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus...
Pasal 28
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
Dalam bagian perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf n harus memuat atau mengungkapkan informasi
mengenai pajak yang berlaku baik bagi pemodal maupun Emiten dan fasilitas khusus perpajakan yang diperoleh.
