POJK
Peraturan Badan Nomor 77-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi...
Pasal 7
BAB 2 — BENTUK DAN ISI PERNYATAAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN PUBLIK
Kejadian penting setelah tanggal laporan Akuntan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf i harus memuat informasi tentang semua fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan Akuntan Publik.
