POJK
Peraturan Badan Nomor 71-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan Dokumen oleh Lembaga...
Pasal 12
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-69/PM/1996 tentang Pemeliharaan Dokumen Oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian beserta Peraturan Nomor X.C.2 yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
