POJK
Peraturan Badan Nomor 7-pojk-04-2019 Tahun 2019 tentang PROMOSI PEMASARAN EFEK TERMASUK IKLAN,...
Pasal 10
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-122/PM/1996 tentang Promosi Pemasaran Efek termasuk Iklan, Brosur, atau Komunikasi Lainnya kepada Publik, beserta Peraturan Nomor IX.A.9 yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
