POJK
Peraturan Badan Nomor 64-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk...
Pasal 45
BAB 5 — PENILAIAN ASET DALAM DANA INVESTASI REAL ESTAT BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
Seluruh penilaian aset berupa Real Estat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 wajib dilakukan oleh Penilai yang ditunjuk oleh Manajer Investasi Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dan disetujui Bank Kustodian.
