POJK
Peraturan Badan Nomor 63-pojk-03-2020 Tahun 2020 tentang PELAPORAN BANK UMUM MELALUI SISTEM...
Pasal 25
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Tata cara penyampaian Laporan bagi BUK yang sebelumnya telah disampaikan secara daring kepada Otoritas Jasa Keuangan berupa: a. Laporan liquidity coverage ratio-Bank secara individu; dan/atau b. Laporan liquidity coverage ratio-Bank secara konsolidasi, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
