POJK
Peraturan Badan Nomor 62-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan...
Pasal 44
BAB 5 — ISI PROSPEKTUS RINGKAS
Informasi tentang kejadian penting setelah tanggal laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf f meliputi informasi tentang semua fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik INDONESIA.
