POJK
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Laporan Agen Penjual Efek Reksa Dana
Pasal 5
BAB 2 — LAPORAN BERKALA
Agen Penjual Efek Reksa Dana dinyatakan telah menyampaikan Laporan Berkala pada tanggal Laporan Berkala diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan.
