POJK
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Laporan Agen Penjual Efek Reksa Dana
Pasal 10
BAB 3 — TATA CARA PELAPORAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9 ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
