POJK
Peraturan Badan Nomor 6-pojk-04-2021 Tahun 2021 tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO BAGI...
Pasal 6
BAB 3 — PENGAWASAN AKTIF DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Perusahaan Efek wajib MENETAPKAN wewenang dan tanggung jawab yang jelas pada setiap jenjang jabatan yang terkait dengan penerapan Manajemen Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a.
