POJK
Peraturan Badan Nomor 6-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Kegiatan Usaha Dan Jaringan Kantor...
Pasal 32
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Kewajiban Bank untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada usaha produktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 atau memfokuskan pada kegiatan penyaluran kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1), dipenuhi paling lambat akhir bulan Juni 2016.
