POJK
Peraturan Badan Nomor 55-pojk-04-2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan...
Pasal 4
BAB 2 — KOMITE AUDIT
Komite Audit paling sedikit terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yang berasal dari Komisaris Independen dan pihak dari luar Emiten atau Perusahaan Publik.
