Pasal 23
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
Dalam bagian keterangan tentang Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah, kegiatan usaha, serta kecenderungan dan prospek usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf h, paling sedikit harus memuat atau mengungkapkan: a. keterangan tentang Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah, paling sedikit meliputi:
- permodalan dan pemegang saham, paling sedikit: a) kepemilikan saham dan struktur permodalan terakhir; b) posisi Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah dan Perusahaan Anak dalam Kelompok Usaha Emiten Skala Kecil atau Kelompok Usaha Emiten Skala Menengah yang dibuat dalam bentuk diagram disertai persentase kepemilikannya; dan c) keterangan tentang Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu, dan/atau pemegang saham utama yang disajikan dalam bentuk skema atau diagram;
- pengurusan dan pengawasan yang meliputi nama dan daftar riwayat hidup anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah serta sekretaris perusahaan, komite audit, dan/atau komite lainnya (jika ada);
- struktur organisasi Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah;
- perkara yang dihadapi Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah dan Perusahaan Anak,
serta anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah, yang mempunyai dampak material terhadap kelangsungan usaha Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah (jika ada); 5. keterangan material tentang sumber daya manusia; 6. transaksi dengan pihak terafiliasi; dan 7. informasi tentang Perusahaan Anak dan/atau investasi pada perusahaan lain (jika ada), paling sedikit meliputi: a) nama; b) tahun pendirian; c) kegiatan usaha yang diuraikan secara umum; d) struktur permodalan dan susunan pemegang saham terakhir; e) pengurusan dan pengawasan; dan f) data keuangan penting 2 (dua) tahun buku terakhir atau sejak berdirinya jika kurang dari 2 (dua) tahun buku; dan b. kegiatan usaha Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah serta kecenderungan dan prospek usaha yang paling sedikit memuat atau mengungkapkan:
uraian singkat mengenai kegiatan usaha utama Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah atau Kelompok Usaha Emiten Skala Kecil atau Kelompok Usaha Emiten Skala Menengah (jika Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah merupakan entitas induk);
perjanjian penting;
pernyataan manajemen bahwa tidak terdapat pembatasan yang merugikan hak pemegang saham publik;
uraian tentang produk dan jasa utama yang ditawarkan oleh Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah;
keterangan umum tentang pelanggan dari Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah;
keterangan umum tentang pemasok persediaan Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah;
keterangan umum tentang sarana produksi yang dimiliki atau disewa dari pihak lain atau dikuasai, seperti hak tanah, bangunan dan prasarana, serta mesin dan perlengkapan serta statusnya;
setiap kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah;
setiap kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang; dan
dalam hal tidak ada kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa sebagaimana dimaksud dalam angka 8 dan angka 9, Emiten Skala Kecil atau Emiten Skala Menengah harus memberikan pernyataan yang memadai mengenai hal tersebut.
